Mudah Diikuti ! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Mulai dari Verifikasi KTP ,Data Diri dan No HP

- 6 Juni 2021, 13:07 WIB
Ternyata karyawan juga bisa mendapatkan program Kartu Prakerja dari pemerintah. Simak persyaratannya berikut.
Ternyata karyawan juga bisa mendapatkan program Kartu Prakerja dari pemerintah. Simak persyaratannya berikut. /prakerja.go.id
AKSARA JABAR- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 sudah resmi kembali dibuka pemerintah pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Namun, ada saja calon peserta yang masih tidak tahu cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 untuk mengikuti seleksinya.

Bagi Anda yang masih bingung alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 dari akun hingga tahap seleksi, simak cara daftar Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id.

Informasi dibukanya kembali Program Kartu Prakerja Gelombang 17 ini diumumkan lewat akun Instagram prakerja.go.id.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

"Gelombang 17 Kartu Prakerja telah dibuka!," tulis @prakerja.go.id.

Ada tiga ketentuan yang harus Anda perhatikan sebelum mengikuti seleksi, yakni sebagai berikut:

1. Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Berikut tahap-tahap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17:

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus akun terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, ikuti langkah berikut ini:

1. Kunjungi situs Prakerja melalui www.prakerja.go.id. Pada halaman, Anda tinggal klik "Buat Akun".

2. Masukan email Anda yang aktif beserta password. Lalu klik "Daftar".

3. Cek email Anda, akan ada notifikasi masuk. Buka notifikasi tersebut dan langsung lakukan verifikasi.

4. Pendaftaran akun Kartu Prakerja berhasil.

Setelah Anda mempunyai akun, silahkan ikuti proses Pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini:

1. Setelah memiliki akun, Anda langsung login dengan email dan password yang sudah dibuat. Ketika berhasil login, layar akan menampilkan bagian verifikasi KTP.

2. Masukan NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjutkan".

3. Maka akan berpindah halaman ke Data Diri. Lengkapi data diri Anda dengan mengunggah foto KTP, lalu klik "Lanjutkan".

4. Selanjutnya lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".

5. Masukan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda. Setelah itu klik "Verifikasi".

6. Terakhir, isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda. Jika sudah, klik "Oke".

Selamat, Anda sudah melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja. Selanjutnya Anda tinggal mengikuti tahap seleksi untuk dievaluasi apakah layak atau tidak untuk menerima Kartu Prakerja.

Jika Anda menemui kendala saat pendaftaran, bisa langsung mengakses www.prakerja.go.id/faq untuk informasi lengkap seputar pendaftaran.***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x