Cara Download Lagu YouTube MP3 Pakai Y2mate Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan!

- 2 Agustus 2022, 16:28 WIB
Download video YouTube MP3 pakai Y2mate.
Download video YouTube MP3 pakai Y2mate. /Pixabay/@stux

AKSARA JABAR - Simak cara download lagu YouTube MP3 menggunakan Y2mate gratis tanpa aplikasi tambahan.

Downlaod video musik di kanal YouTube atau YouTube MP3 bisa dengan mudah menggunakan Y2mate.

Y2mate merupakan situs download video YouTube MP3 yang bisa diakses dengan mudah tanpa iklan.

Y2mate juga merupakan situs download YouTube MP3 yang direkomendasikan oleh mesin pencari google selain YTMP3, Savefrom, dan MP3 Juice.

Baca Juga: Download Lagu MP3 dari YouTube Pakai Link Gratis ConConverter tanpa Aplikasi, Cara Unduh Mudah Ada Disini

 

Selain download video YouTube MP3, anda dapat convert video YouTube menjadi Mp3 melalui situs Y2mate. Dengan convert Youtube melalui situs Y2mate, tidak dipungut biaya sama sekali alias free.

Situs Y2mate saat ini banyak dicari oleh para pencinta musik. Y2mate menjadi salah satu situs populer untuk convert dan download lagu Mp3.

Tak perlu instal aplikasi tambahan untuk akses Y2mate, cukup membuka Google Chrome atau browser lainnya. 

Berikut cara download lagu YouTube MP3 menggunakan situs Y2mate.

Baca Juga: YouTube Downloader Video Jadi MP3 MP4, Begini Cara Download Lagu dari YouTube ke Format MP3 MP4 tanpa Aplikasi

1. Pilih video di  YouTube yang diinginkan

2. Jika sudah memilih video yang ingin di download, pilih titik 3 di pojok kanan video, salin link

3. Kemudian buka y2mate.com

4. Salin atau paste link YouTube yang sudah di Copy tadi

5. Lalu klik tombol start untuk memulai Convert

6. Pilih format video yang diinginkan Klik Download /unduh

7. Selesai.

Baca Juga: MP3 Juice - Download Video YouTube MP3 tanpa Iklan, Ikuti Langkah Anti Ribet 

Video YouTube MP3 yang didownload secara otomatis akan tersimpan di ruang penyimpanan sesuai dengan format yang Anda inginkan.

Bagaimana, mudah, kan? Demikian cara download lagu YouTube MP3 pakai Y2mate, gratis tanpa aplikasi tambahan.***

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah