Insiden Penembakan Senapan Angin, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

- 26 Mei 2019, 21:49 WIB
Syarif Hidayatullah (20) Korban penembakan misterius saat menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi
Syarif Hidayatullah (20) Korban penembakan misterius saat menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi

AKSARAJABAR.COM, SUKABUMI - Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, mengamankan dua orang yang diduga pelaku penembakan dengan senapan angin yang terjadi (Sabtu 25/5) di depan pertokoan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, Insiden penembakan dengan menggunakan senapan angin itu, mengakibatkan dua orang terkena tembakan, Kedua korban yakni, Rian Rasyidi (21) warga Kampung Pamatutan RT 18/7 Desa/Kecamatan Bojonggenteng dan Syarif Hidayatullah (20) warga Kampung Tugu RT 1/11 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak. Kini, korban tenga menjalani perawatan intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak karena mengalami luka dibagian leher dan luka di punggung.

Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman menuturkan, setelah menyelediki dan mencari keterangan saksi dari berbagai sumber. Akhirnya, menyudutlah kepada orang yang mempunyai senapan angin di wilayah dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu A dan D yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap Rian Rasyidi dan Syarif Hidayatullah beberapa hari lalu.

"Pengakuan dari tersangka, dia saat itu sedang menembak burung. Tapi, sampai saat ini kami samih mendalami kasus ini karena tersangka masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Selain mengamankan dua tersangka sambung Suhardiman, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) lima senapan angin dan dua buah tempat mimis.

"Akibat perbuatannya, kedua terangka terancam Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap orang dengan ancaman selama lima tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Afriza Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x