Antisipasi Kecurangan, UPTD Metrologi Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Cisaat

- 24 Mei 2019, 22:38 WIB
IMG-20190524-WA0023
IMG-20190524-WA0023

AKSARAJABAR.COM,SUKABUMI - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, melakukan uji Tera Ulang kepada seluruh pedagang yang menggunakan alat ukur timbangan di Pasar Cisaat.

Kepala UPTD Metrologi, Doni Achmad mengatakan, pengecekan timbangan para pedagang rutin dilakukan pihaknya. Hal itu, untuk menjaga dan melindungi hak konsumen. "Kegiatan ini mulai hari senin kemarin. Rencananya sampai senin depan. Sekitar 80 pedagang sudah dilakukan tera ulang," kata Doni, Jumat (24/5).

Doni menjelaskan teknis  pengecekan timbangan. Menurutnya  petugas mengambil timbangan dari para pedagang untuk ditera ulang. Sedangkan pedagang menggunakan timbangan yang dibawa oleh petugas.

"Tera ulang dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa timbangan yang digunakan pedagang pasar Cisaat ini benar-benar sudah diperiksa oleh UPTD Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi. Sehingga masyarakat tidak diragukan dengan timbangan yang digunakan," imbuhnya.

Lanjut Doni, dalam melakukan tera ulang pihaknya banyak menemukan kendala. Diantaranya ada beberapa timbangan milik pedagang yang tidak mau di tera ulang, dengan alasan timbangan baru tidak usah di servis.

"Kita berikan penjelasan tentang pentingnya tera ulang. Ada yang patuh tapi ada juga yang bersikukuh timbangannya masih bagus," pungkasnya.

(Candra/Iing)

Editor: Afriza Candra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x