AKSARA JABAR - Pandemi Covid-19 memberikan dampak besar bagi para musisi profesional. Banyak Tour, Festival Musik serta Konser yang harus dibatalkan akibat adanya pandemi demi mencegah penyebaran Covid-19.
Peralihan dari media konvensional seperti bentuk rilisan fisik, konser langsung maupun festival musik ke era digitalisasi menjadi salah satu jalan alternatif saat segala bentuk pertemuan secara fisik dibatasi.
Media streaming menjadi alternatif layanan musik sekaligus sumber pendapatan musisi di saat tidak adanya jadwal konser, namun memang tidak bisa dipungkiri bahwa pendapatan melalui streaming layanan musik masih berdasarkan traffic pengunjung streaming.
Untuk musisi papan atas mendapatkan penghasilan dari traffic layanan streaming memang hampir sama besarnya dengan rilisan-rilisan fisik yang terjual karena sudah memiliki pasar dan segmentasinya sendiri. Lain halnya dengan musisi-musisi yang masih mencoba untuk Grow Up mencari dan melebarkan karirnya yang belum memiliki segmentasi pasarnya sendiri.
Di sisi lain peluang untuk melebarkan sayap karir semakin terbuka lebar karena peran media online memudahkan para musisi untuk mendistribusikan hasil karyanya tanpa harus repot melakukan proses produksi CD dan bentuk rilisan lainnya. Namun dengan semakin mudahnya akses publik menikmati karya para musisi, muncul juga kemungkinan karya para musisi tersebut mengalami pembajakan.
Sudah tidak dapat dipungkiri masalah pembajakan sudah terjadi sejak era konvensional hingga digital seperti sekarang. Sebenarnya salah satu kunci menghentikan pembajakan yaitu melalui sifat kedewasaan para penikmatnya sendiri dengan memilih layanan resmi streaming, sehingga tidak merugikan Sang musisi yang sudah menumpahkan ide-ide kreatif di dalam karyanya.
Saat ini konser Online sudah mulai menjamur dilakukan oleh banyak promotor hingga kolektif-kolektif musik mandiri. Sayang rasanya apabila kita yang tinggal di ranah tersebut mengabaikan peluang-peluang yang muncul di tengah situasi pandemi yang tidak pasti ini.