Ajudan Pribadi Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang

- 19 Maret 2023, 18:17 WIB
Ajudan Pribadi Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang.
Ajudan Pribadi Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang. /Karawangpost/Dok.Foto/PMJ

AKSARA JABAR - Selebgram Ajudan Pribadi telah resmi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.

Pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini ditangkap atas laporan dari seorang pengusaha berinisial A (39).

Baca Juga: Gempa Jember Hari Ini 16 Maret 2023 dengan Kekuatan Magnitudo 5,7

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menyebut, tersangka menawarkan sebuah mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz, namun barangnya tidak ada.

"(Akbar) menawarkan dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp950 juta," ungkap Syahduddi dikutip dari PMJ News pada Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Mudik Gratis, Pemprov DKI Jakarta Sediakan 19.280 Kuota

Syahduddi menjelaskan bahwa korban akhirnya sepakat membeli kedua mobil tersebut, pengusaha A melakukan transfer senilai Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser pada 2 Desember 2021.

"Kemudian korban A juga melakukan transfer yang kedua itu pada 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes-Benz. Sisanya Rp200 juta ditransfer pada 14 Desember 2021," jelasnya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x