Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan

- 13 Oktober 2022, 09:12 WIB
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT /Instagram/@rizkybillar

AKSARA JABAR- Polisi menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesty Kejora.

Kuasa Hukum Rizky Billar Hotma Sitompul mengungkap bahwa dirinya berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Hal itu, dilakukan Hotma meskipun polisi belum menentukan status terbaru dari Rizky Billar.

Baca Juga: Di BAP Besok, Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesty Kejora Ramai Diperbincangkan

Dilansir dari PMJNews, polisi menyatakan siap menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak, usai pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut rampung digelar.

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam 12 Oktober 2022.

"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Lesty Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 lalu.

Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Permasalahkan Etika Lesti Kejora Pamit Umrah ke Suami: Kok Bisa?

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022 Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x