Kasus KDRT, Hasil Visum Pastikan Lesti Kejora Alami Kekerasan dari Rizky Billar

- 6 Oktober 2022, 11:34 WIB
Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar. /YouTube/SCTV/Instagram/@lestykejora/

"Ada pergeseran di leher-leher itu. Tulang itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora diduga mengalami tindak KDRT. Peristiwa yang diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Billar membuat Lesti harus menjalani perawatan.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Kamis 6 Oktober 2022: Ada Cinta Alesha, Preman Pensiun Hingga Ikatan Cinta

Rizky Billar pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022 pada pukul 13.00 WIB.

Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh istrinya tersebut.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada awak media.

Jika Billar terbukti benar melakukan KDRT, maka ia akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x