Kasus Dugaan Suap Lolos Karantina Kesehatan Selebgram Rachel Vennya, Polisi Periksa 10 Saksi

- 8 Februari 2022, 06:19 WIB
Rachel Vennya usai diperiksa sebagai tersangka
Rachel Vennya usai diperiksa sebagai tersangka /Yeni/PMJNEWS

AKSARA JABAR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengundang sebelas orang untuk dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

Kasus tersebut mencuat setelah Rachel diduga mencoba untuk lolos dari kewajiban karantina kesehatan.

Dari hasil persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terkuak Rachel Vennya memberikan uang sogokan senilai Rp40 juta ke tersangka O agar bisa lolos dari karantina.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta 7 Februari 2022: Aldebaran Kembali Buat Andin Kecewa Berat

"Penyidik telah mengundang sebanyak 11 orang, selanjutnya pemeriksaan dihadiri oleh 10 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip Aksara Jabar dari PMJ News.

Dikatakan dia, sepuluh saksi telah diperiksa antara lain dua orang mantan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan empat orang dari pihak lainnya.

Hanya saja sebut dia, satu saksi lainnya yang tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.

Baca Juga: Streaming RCTI Plus Live Ikatan Cinta RCTI Malam Ini di Jadwal TV RCTI Hari Ini 7 Februari 2022

"Untuk permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwalkan ulang," sambungnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x