Penyalahgunaan Narkoba, Artis Iyut Bing Slamet Dicokok Polisi

- 5 Desember 2020, 12:24 WIB
Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.
Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. /Istimewa/PMJ NEWS

AKSARAJABAR - Lagi artis kedapatan menyalahgunakan narkoba. Kali ini menimpa Iyut Bing Slamet. Perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Desember 2020 malam.

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan seperti dikutip AKSARAJABAR dari PMJ NEWS. Sabtu, 5 Desember 2020.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, anak dari aktor Adi Bing Slamet diamankan karena terlibat menggunakan narkoba. Jenis barang haram yang dikonsumsi yakni jenis sabu. Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Vicky Shu Dukung Calon Ibu dan Ibu Menyusui untuk Beri ASI Eksklusif

"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x