Tiba di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Kedatangan Saya untuk Dimintai Keterangan Saja

- 20 November 2020, 12:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

AKSARA JABAR- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri Jumat 20 November 2020, untuk dimintai keterangan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara tabligh akbar di Megamendung Bogor beberapa hari lalu.

"Kedatangan saya untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," ungkap Ridwan Kamil yang akrab disapa kang Emil seperti dikutip Aksara Jabar dari Antara, Jumat 20 November 2020.

Bareskrim Polri juga akan memeriksa sepuluh saksi lainya. Namun sepuluh saksi ini diperiksa di Polda Jawa Barat atas kasus serupa.

Baca Juga: Ini Dia Intruksi Mendagri yang Baru Terkait Prokes, Kepala Daerah yang Melanggar Bisa Diberhentikan

Diantaranya adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor, Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwaysyah Sudarman, Kepala Desa Kuta kusnadi, Ketua RW 03 desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibnas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia maulid Nabi dari FPI, Habib Muchsin Alatas.

Mengapa Ridwan Kamil dipanggil?

Divisi Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Pol brigjen Awi Setiyono beberapa hari lalu mengatakan, alasan pemanggilan Emil.

Menurutnya Emil selaku Gubernur Jawa Barat merupakan pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.***

 

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x