AKSARAJABAR - Kasus Djoko Tjandra, memang menyita perhatian publik Indonesia, begitupun saat sidang virtual.
Djoko ditegur Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) karena tertidur saat menjalani sidang pada Selasa 20 Oktober 2020.
Dikutip Aksara Jabar dari RRI bahkan Majelis Hakim sampai dua kali menegur Djoko Tjandra karena ulahnya tersebut.
Baca Juga: Baru Dibuka, Minggu Ini Bisa Makan Gratis di Pojok Kuliner Pagaden Barat Subang
Djoko Tjandra tampak terkantuk-kantuk ketika tim kuasa hukumnya membacakan eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan jaksa.
Djoko Tjandra didampingi dua pengacara mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Salemba.
Mengenakan masker putih dan baju batik cokelat, Djoko awalnya bersandar santai di kursi. Tak lama, dia mulai mengantuk. Matanya terpejam.
Baca Juga: Mantan Karyawan PT Waskita Karya Terlibat Proyek Fiktif Sebesar Rp202 Milyar, KPK Bertindak!
Melihat sikap Djoko, Ketua majelis hakim, Muhammad Sirad menegurnya.