Asik, Pemerintah Putuskan Tetap Berlakukan Cuti Bersama Akhir Oktober 2020

- 19 Oktober 2020, 23:04 WIB
cuti bersama Oktober 2020
cuti bersama Oktober 2020 /Toni Kamajaya/Pixabay

AKSARAJABAR - Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Oktober 2020 Maulid Nabi bertepatan dengan Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Dikutip Aksara Jabar dari halaman resmi setneg.go.id, cuti bersama Oktober 2020 diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir seusai mengikuti rapat terbatas.

Baca Juga: Surat Pengantar Nikah Sule Tersebar, Warganet Doakan Lancar Sampai Hari H

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

Baca Juga: Catat ya Jadwal Sepekan Siaran Langsung Sepak Bola

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.***


Editor: Yoga Aditya

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x