AKSARAJABAR - Pria mengaku sebagai dukun, dan mengaku bisa menyembuhkan Covid 19, akhirnya ditangkap petugas lantaran kedapatan sedang cabuli "pasiennya".
Dikutip Aksara Jabar dari RRI, peristika dukun cabul itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Jati Uwung Tangerang, AKP Zazali."Sudah ditangkap tadi pagi," ungkapnya. Jumat 16 Oktober 2020.
Zazali tak merinci kronologi penangkapan terduga dukun cabul berinisial SD ini. Dia mengungkapkan, terduga pelaku telah membuka jasa praktik kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.
Baca Juga: Salah Satu Pekerja McDonald’s Membagikan Resep Menu Rahasia. Apa Saja Resepnya? Mari Kita Simak
Menurutnya, sebelum menjadi dukun, pria tersebut melakoni pekerjaan sebagai sopir angkot. Namun, karena penghasilan menurun, tersangka beralih profesi menjadi dukun.
"Baru dua minggu kurang lebih yang kamu ketahui. Baru semenjak Covid 19 saja ini mungkin dia punya pola pikir yang ini. Akhirnya memanfaatkan situasi," katanya.
Zazali menuturkan, wanita yang menjadi korban pencabulan oleh SD ini jumlahnya terus bertambah. Sementara korban yang membuat laporan polisi baru tujuh orang.
Baca Juga: Baru Rilis, Ini Lirik Lagu Lovesick Girls - BLACPINK dan Terjemahannya
"Pertama dua, terus pada saat kami cek TKP (tempat kejadian perkara) nambah jadi tujuh. Terus saat kemarin malam kami mau penangkapan, nambah lagi tiga. Jadi, total 10," katanya.
Kini, SD mendekam di tahanan Polsek Jati Uwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik pun masih mendalami kasus ini.***