Petugas memeriksa mobil Wuling Almaz warna putih yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas menemukan 1 bungkus plastik warna biru beserta 2 buah paket plastik kecil transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 2,6 gram dan alat suntik beserta pipet.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu. Rano Karno diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, guna proses hukum lanjutan.
"Ya, saat ini tersangka sudah di Polda Sumut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Roberta Da Costa. ***