Tentang Langgar Protokol Kesehatan Dalam Deklarasi, Bobby Nasution: Tolong Dinas Kesehatan Edukasi

- 28 September 2020, 01:06 WIB
Pasangan calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution–Aulia Rachman.
Pasangan calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution–Aulia Rachman. /Instagram/@bobbynst

AKSARAJABAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Ada pun pelaksanaannya sudah memasuki tahapan kampanye pasangan calon mulai Sabtu, 26 September 2020.

Pasangan Calon Pilkada Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman mengaku telah melanggar protokol kesehatan dan aturan Pilkada Serentak 2020 di hari pertama masa kampanye.

Dalam acara Deklarasi Dukungan Sedulur Bobby Nasution-Aulia Rachman di Coffee D’kedan yang digelar pada Sabtu 26 September 2020, banyak pendukung yang hadir sehingga ruangan tampak penuh sesak.

Baca Juga: Rekomendasi Diet Sehat, Ini Tiga  Menu Rekomendasi Untuk Kamu!

"Kalau kita lihat protokol kesehatan sudah kita anjurkan tadi. Tapi memang animo masyarakat, kita susah. Saya sering menyampaikan, tolong dinas kesehatan itu mengedukasikan tentang Covid ini,” kata Bobby, seperti dikutip Aksarajabar dari pikiran-rakyat.com dalam artikel Bobby Akui Kampanyenya Langgar Protokol Covid-19, Menantu Jokowi Minta Dinkes Beri Edukasi Lebih.

Adapun terkait pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan aturan terkait prosesi yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Peraturan-peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 mengenai Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19. Beberapa hal dilarang salah satunya menggelar konser musik dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x