JAKARTA- Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar pada sabtu (22/08/2020) sekitar pukul 19.00 WIB menimbulkan banyak spekulasi.
Bahkan netizen ramai membicarakan peristiwa tersebut di media sosial. Misalnya menyandingkan video kebakaran kantor Kejagung dengan salah satu video iklan rokok yang bertema kontes jin.
Dikutip dari antaranews.com, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran Gedung Korps Adhyaksa itu.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu kami mohon agar tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan artinya mari sabar menunggu hasil pihak kepolisian," kata Hari di Jakarta, Minggu
Ia menegaskan berkas kasus tindak pidana korupsi dipastikan tidak terganggu akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung itu
Pasalnya ungkap Harı, api melalap Gedung Utama Kejagung Lantai 2 hingga Lantai 6 sehingga berkas tindak pidana korupsi maupun kasus pidana umum tidak terbakar
“Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen,” tukasnya.