FORKIM: Jokowi Harus Evaluasi Kinerja Puan Maharani

- 16 Juli 2019, 22:13 WIB
WhatsApp Image 2019-07-16 at 21.06.30
WhatsApp Image 2019-07-16 at 21.06.30

AKSARAJABAR.COM - Forum komunikasi intelektual muda atau yang disingkat FORKIM meminta kepada presiden Republik Indonesia bapak joko widodo agar mengevaluasi kinerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu puan maharani.

Koordinator forkim Akmal Fahmi menilai bahwa semenjak puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia tidak ada kinerja yang baik untuk pengembangan kebudayaan di indonesia, dan harapan Besarnya presiden Republik Indonesia tidak memilih kembali puan sebagai Menteri karna kita ketahui bersama bahwa nama Puan pun pernah tercatut pemeriksaan kasus e-ktp sebagaiman kesaksian setnov saat dipersidangannya.

Selama ini kita menilai bahwa kinerja Puan maharani sebagai menteri masih dibawah rata-rata, belum ada perubahan yang signifikan tentang pembagunan kemanusiaan dan kebudayaan di Republik Indonesia, Maka kami meminta kepada bapak presiden Joko widodo untuk, tidak mengangkat kembali Puan sebagai menteri". pungkasnya

Disamping itu juga, Puan Maharani yang saat ini Menjabat sebagai menteri, ia juga terpilih kembali sebagai Anggota DPR-RI dari Partai PDIP pada pemilu legislatif 2019, maka perlu adanya evaluasi untuk puan agar tidak adanya tugas yang timpang tindih dalam menjalankan tugasnya.

Kita sangat menginginkan kedepan pemerintahan jokowi-amin bersih dari pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi"ujarnya.

"Dalam releasenya akmal juga menyampaikan bahwa PDI-P sebagai partai pemenang pada pemilu 2019, berharap bahwa posisi pimpinan tidak diberikan jatahnya kepada puan maharani, mengingat bahwa puan ikut terlibat dalam kasus e-ktp sebagaimana kesaksian setnov, bahwa puan menerima uang senilai 500 rb dollar singapura dalam kasus e-ktp tersebut.

Akmal juga menyampaikan bahwa Hasil survei Cyrus Network pada tahun 2014 silam Puan berada pada posisi kedua terbawah sebagai menteri yang kinerjanya kurang dikenal masyarakat dan kurang terlihat kinerjanya.

Maka keterlibatan puan sebagai menteri dan pimpinan DPR perlu dilakukan pertimbangan yang matang sebagai bentuk upaya mengedepankan nilai-nilai etika dan estetika Berdemokrasi demi terwujudnya kepentingan kedaulatan rakyat dalam melanjutkan estafet pembangunan Bangsa Indonesia kedepannya.

"alasan kita menolak Puan sebagai menteri dan pimpinan DPR, karena melihat nama Puan Maharani sempat tercatut dalam kasus Korupsi E-KTP tahun lalu, dan kita akan meminta kepada KPK untuk mengungkap secara tuntas keterlibatan puan dan pejabat publik lainya dalam kasus tersebut.

Editor: Administrator


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x