Aksara Jabar - Yayasan Jaringan Indonesia Sentrum (YJIS) menilai, penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden oleh Koalisi Prabowo adalah bukti nyata reformasi dikorupsi dan semakin tegaknya politik dinasti Jokowi. Hal ini disampaikan Yogi Apendi (Ketua YJIS), Senin, 23 Oktober 2023.
Yogi mengatakan, penegakan supremasi hukum dan terciptanya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagai bagian dari cita-cita reformasi telah dihancurkan oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Kami tidak pernah membayangkan situasinya separah ini. Pak Jokowi dulu adalah harapan kami, anak-anak muda Indonesia untuk membangun Indonesia lebih maju dengan spirit reformasi, namun ternyata sekarang berjalan sebaliknya,” katanya.
Baca Juga: Motif Cemburu, Pria Dianiaya hingga Tewas di Subang, Pelaku Sudah Diringkus Polisi
Yogi yang merupakan salah satu pentolan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ini juga berpandangan, diloloskannya uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadikan proses politik di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Sebab, dia menilai, langkah tersebut bertujuan untuk memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Jokowi, dalam pemilihan umum. Langkah tersebut diambil demi kepentingan rezim yang saat ini dipimpin oleh Presiden Jokowi.
"Kami mengamati, memperhatikan, melakukan pengkajian, dan kami berpandangan bahwa langkah kekuasaan negara di bawah kepemimpinan presiden Jokowi sudah terlampau jauh menyalahgunakan kekuasaannya. Kami tidak pernah membayangkan cawe-cawenya Presiden sampai sejauh ini, menabrak seluruh norma-norma berbangsa dan negara." tambahnya.
Selain itu, Yogi menambahkan, adanya keterlibatan adik ipar dari Presiden Jokowi sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi menimbulkan keraguan akan independensi keputusan yang diambil. Hal ini mencerminkan kesewenang-wenangan rezim, di mana keluarga dan kerabat Presiden tampaknya memiliki pengaruh yang besar dalam proses politik hukum dan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Puluhan Santri Sakit Akibat Dehidrasi saat Peringatan Hari Santri Nasional di Subang
“Kami menganggap bawa pencalonan Gibran bukanlah prestasi, tapi pelecehan terhadap publik, pelecehan terhadap demokrasi dan penegakan hukum. Sekali lagi, ini bukan soal pribadi Mas Gibran, tapi ini tentang tegaknya demokrasi dan supremasi hukum"
Yogi juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk dapat membuka mata, bahwa ada upaya normalisasi atas perilaku KKN dan pelemahan terhadap hukum.
“Kami khawatir, kedepan presiden bisa melakukan apa saja semaunya, merubah semua aturan semaunya, menempatkan siapapun keluarganya di kekuasaan semaunya. Menguasai legislatif, yudikatif, partai, kepala daerah, bahkan presiden dan wakil presiden, serta menggunakan seluruh instrumen pemerintah untuk mengajak dan memaksa rakyat agar mengamini dan mendukung perilaku dan keputusan-keputusan tersebut," tegasnya.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto. Keputusan tersebut diambil setelah para ketua umum partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) melaksanakan rapat di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu, 22 Oktober 2023.