MUDAH! Cara Menghitung Rata-rata Nilai PPDB Jateng 2023 untuk Menentukan Nilai Akhir dari Jalur Prestasi

- 11 Juni 2023, 16:43 WIB
Berikut cara menghitung rata-rata nilai PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK dari jalur prestasi untuk menghasilkan nilai akhir../Foto: SMAN 1 Semarang
Berikut cara menghitung rata-rata nilai PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK dari jalur prestasi untuk menghasilkan nilai akhir../Foto: SMAN 1 Semarang /sman1-smg.sch.id

AKSARA JABAR - Cara menghitung rata-rata nilai PPDB Jateng 2023 untuk menentukan nilai akhir dari jalur prestasi dapat dilihat di sini.

Jalur PPDB Prestasi adalah jalur PPDB yang menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik. Jalur ini adalah salah satu yang banyak diminati. 

Untuk PPDB Jateng 2023, calon peserta  didik pada jalur prestasi yang diterima paling banyak 20 persen dari daya tampung yang tersedia pada Satuan Pendidikan.

Baca Juga: Info PPDB SMA dan SMK di Kota Surabaya 2023, Jadwal Pendaftaran Melalui PPDB Jatim 2023, Catat Tanggalnya!

Setiap calon siswa SMA/SMK yang ingin mendaftar dari jalur prestasi, perlu mengetahui cara menghitung nilai akhir yang merupakan nilai gabungan dari rata-rata rapor, nilai akreditasi dan indeks sekolah asal.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara menghitung nilai akhir PPDB.

Nilai Akhir PPDB Jateng 2023

Dilansir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, rumus menghitung Nilai Akhir (NA) SMA/SMK adalah sebagai berikut:

- Nilai Rapor (NR) semester I sampai V SMP/MTs atau yang sederajat

- Nilai kejuaraan (NK)

- Nilai Akreditasi

Rumus menghitung NA untuk SMA SMK: NA = (NR x Nilai Akreditasi) + NK.

Nilai Akreditasi, yaitu Akreditasi A = 1,0, Akreditasi B = 0.9, Akreditasi C = 0,8, Tidak Akreditasi = 0,7.

Nilai kejuaraan, bobot nilai tambahannya tergantung dari prestasi berjenjang atau tidak berjenjang.

Berikut ketentuannya:

Prestasi Berjenjang

- Tingkat internasional baik juara 1, 2 , dan 3 akan langsung diterima

- Tingkat nasional: Juara 1 langsung diterima, juara 2 mendapat nilai 5,00, juara 3 bernilai 4.00

- Tingkat Provinsi: Juara 1 mendapat nilai 3,00, juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50

- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75

Baca Juga: Cara Nonton Live Streaming Weverse Con Festival 10-11 Juni 2023, Ada ENHYPEN, LE SSERAFIM hingga Jeremy Zucker

Prestasi Tidak Berjenjang

- Tingkat internasional: juara 1 mendapat bobot nilai 3,00 , juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50

- Tingkat nasional: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75

- Tingkat provinsi: juara 1 mendapat 1,50, juara 2 mendapat 1,25, juara 3 mendapat 1,00

- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 0,75, juara 2 mendapat 0,50, juara 3 mendapat 0,25

Syarat

Perlu diperhartikan, syarat rata-rata nilai untuk jalur prestasi ini hanya berlaku untuk lomba yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan saja.

Sedangkan untuk waktunya, prestasi yang didapat paling dekat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal PPDB Jateng 2023.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMA-SMK 2023 Jalur Zonasi Kota Semarang, Catat Jadwal Pengajuan Akun hingga Pendaftaran

Jadwal PPDB Jateng 2023

Berikut jadwal PPDB Jateng 2023 untuk semua jalur yang wajib diperhatikan calon peserta didik baru.

1. Penetapan zonasi: 15 Mei 2023.

2. Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023.

3. Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 secara online.

4. Verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 di SMA/SMK pendaftar. Hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat 08.00-15.00 WIB.

5. Aktivasi Akun: 15-27 Juni 2023, ditutup pukul 15.30 WIB pada tanggal 27 Juni.

6. Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 23-27 Juni 2023, ditutup pukul 17.00 WIB pada tanggal 27 Juni 2023.

7. Masa tenang: 28-29 Juni 2023.

8. Pengumuman hasil: 30 Juni 2023.

9. Daftar ulang: 3-6 Juli 2023. 10. Awal tahun ajaran baru: 17 Juli 2023.***

Editor: Andi Permana

Sumber: PPDB Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah