Info PPDB SMP Kota Semarang 2023, Pra Pendaftaran Online Dibuka Mulai 19 Juni, Siapkan Dokumen Ini

- 9 Juni 2023, 06:34 WIB
Menurut situs resmi ppd.semarangkota.go.id, pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2023 akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023./Ilustrasi siswa SMP
Menurut situs resmi ppd.semarangkota.go.id, pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2023 akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023./Ilustrasi siswa SMP /kemdikbud.go.id

Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023 Semarang

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPDB SMP 2023 yang dapat diikuti oleh orang tua dan calon peserta didik:

Baca Juga: Bersiap! PPDB SMA dan SMK Kota Semarang 2023 Segera Dibuka, Catat Jadwal dan Tatat Cara Pendaftaran

  1. Buka laman ppd.semarangkota.go.id
  2. Pilih menu pendaftaran SMP Negeri
  3. Klik "saya mengerti" pada pop up yang muncul
  4. Selanjutnya, klik prapendaftaran
  5. Isi formulir pendaftaran.

Catatan pengisian formulir data diri:

  • Bagi calon peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga Semarang dan namanya terdaftar dalam daftar nominasi, saat mengisi formulir dengan NIK dan tanggal lahir, periksa juga nomor telepon dan kata sandi. Jika data sesuai, lanjutkan proses. Jika tidak sesuai, calon peserta dapat mengajukan koreksi data.
  • Jika ada permintaan koreksi data, sekolah asal (SD asal) akan memverifikasi dan Dinas Pendidikan akan melakukan validasi. Alternatif kedua, calon peserta dapat datang langsung ke sekolah terdekat untuk mendapatkan bantuan dalam proses prapendaftaran secara daring.
  • Warga Kota Semarang yang memiliki Kartu Keluarga Kota Semarang, tetapi peserta didik bersekolah di luar Kota Semarang dan namanya tidak terdaftar dalam daftar nominasi, dapat langsung datang ke sekolah pilihan pertama untuk melakukan prapendaftaran.
  • Hal ini juga berlaku bagi warga dari luar Kota Semarang yang tidak memiliki hak sebagai warga Kota Semarang, tetapi telah tinggal di Kota Semarang selama minimal satu tahun dan terdaftar sebagai peserta didik. Mereka harus membawa Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan dan sekolah asal.
  • Sedangkan bagi warga Kota Semarang dengan Kartu Keluarga Kota Semarang, namun namanya tidak terdaftar dalam daftar nominasi atau NIK mengalami masalah, dapat langsung mendatangi Dinas Pendidikan Kota Semarang. Hal yang sama berlaku bagi warga dari luar Kota Semarang yang mengikuti perpindahan orang tua atau wali.

Baca Juga: Link ppdb.jakarta.go.id, Cek Jadwal Pendaftaran PPDB SMP-MTs Jakarta 2023 Semua Jalur Prestasi hingga Zonasi

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: ppd.semarangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x