AKSARA JABAR - Inilah tata cara pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru dalam PPDB Jatim 2023 yang dijadwalkan mulai tanggal 12 Juni.
Pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru adalah salah satu rangkaian yang harus dijalani dalam pelaksanaan PPDB Jatim 2023.
Dilansir dari situs SMKN 1 Duduksampeyan, berikut tata cara pengambilan PIN Jatim 2023 bagi peserta lulusan dalam dan luar Jatim serta lulusan sebelum 2023.
Baca Juga: Tanggal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 SMA-SMK
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023.
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal.
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023.
- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2023, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023
Jadwal Pra pelaksanaan PPDB 2023
1. Pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru
Tanggal: 12 Juni-2 Juli 2023
Waktu: Jam kerja (Online)
2. Latihan pendaftaran
Tanggal: 16-17 Juni 2023
Waktu: 01.00-23.59 WIB (Online)
PPDB Tahap I
PPDB tahap I dibuka untuk peserta yang mendaftar dari jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba.
1. Pendaftaran
Tanggal: 19-20 Juni 2023
Waktu: 01.00-23.59 WIB (Online)
2. Penutupan pendaftaran
Tanggal: 20 Juni 2023
Waktu: 23.59 WIB (Online)
3. Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK
Tanggal: 20-22 Juni 2023
Waktu: sampai dengan pukul 16.00 WIB (Online)
4. Pengumuman
Tanggal: 23 Juni 2023
Waktu: 08.00 WIB (Online)
5. Cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru
Tanggal: 23 Juni 2023
Waktu: 08.00-23.59 WIB (Online)
6. Daftar ulang di SMA/SMK tujuan
Tanggal: 23-24 Juni 2023
Waktu: 09.00-16.00 WIB (Offline)
PPDB Tahap II
PPDB tahap II dibuka untuk peserta yang mendaftar dari jalur prestasi nilai akademik.
1. Pendaftaran
Tanggal: 24-25 Juni 2023
Waktu: 01.00-23.59 WIB (Online)
2. Penutupan pendaftaran
Tanggal: 25 Juni 2023
Waktu: 23.59 WIB (Online)
3. Pengumuman
Tanggal: 26 Juni 2023
Waktu: 08.00 WIB (Online)
4. Cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru
Tanggal: 26 Juni 2023
Waktu: 08.00-23.59 WIB (Online)
5. Daftar ulang di SMA tujuan
Tanggal: 26-27 Juni 2023
Waktu: 09.00-16.00 WIB (Offline)
PPDB Tahap III
PPDB tahap III dibuka untuk peserta yang mendaftar dari jalur zonasi SMK.
1. Pendaftaran
Tanggal: 27-28 Juni 2023
Waktu: 01.00-23.59 WIB (Online)
2. Penutupan pendaftaran
Tanggal: 28 Juni 2023
Waktu: 23.59 WIB (Online)
3. Pengumuman
Tanggal: 29 Juni 2023
Waktu: 08.00 WIB (Online)
4. Cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru
Tanggal: 29 Juni 2023
Waktu: 08.00-23.59 WIB (Online)
5. Daftar ulang di SMK tujuan
Tanggal: 30 Juni-1 Juli 2023
Waktu: 09.00-16.00 WIB (Offline)
PPDB Tahap IV
PPDB Tahap IV dibuka untuk peserta yang mendaftar dari jalur zonasi SMA.
1. Pendaftaran
Tanggal: 1-2 Juli 2023
Waktu: 01.00-23.59 WIB (Online)
2. Penutupan pendaftaran
Tanggal: 2 Juli 2023
Waktu: 23.59 WIB (Online)
3. Pengumuman
Tanggal: 3 Juli 2023
Waktu: 08.00 WIB (Online)
4. Cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru
Tanggal: 3 Juli 2023
Waktu: 08.00-23.59 WIB (Online)
5. Daftar ulang di SMA tujuan
Tanggal: 3-4 Juli 2023
Waktu: 09.00-16.00 WIB (Offline)
PPDB Tahap V
PPDB tahap V dibuka untuk peserta yang mendaftar dari jalur prestasi nilai akademik.
1. Pendaftaran
Tanggal: 4-5 Juli 2023
Waktu: 01.00-23.59 WIB (Online)
2. Penutupan pendaftaran
Tanggal: 5 Juli 2023
Waktu: 23.59 WIB (Online)
3. Pengumuman
Tanggal: 6 Juli 2023
Waktu: 08.00 WIB (Online)
4. Cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru
Tanggal: 6 Juli 2023
Waktu: 08.00-23.59 WIB (Online)
5. Daftar ulang di SMK tujuan
Tanggal: 6-8 Juli 2023
Waktu: 09.00-16.00 WIB (Offline).
Calon peserta didik baru yang ingin mendaftar ke SMA/SMK Negeri di Jatim 2023 bisa melalui website resmi PPDB Jatim di ppdbjatim.net.***