Penipuan Travel Umroh pada Jemaah, Kemenag Bakal Beri Sanksi Tegas

- 1 April 2023, 10:10 WIB
Kementerian Agama akan beri sanksi tegas kepada PT NSWM yang diduga melakukan penipuan kepada jemaah umroh.
Kementerian Agama akan beri sanksi tegas kepada PT NSWM yang diduga melakukan penipuan kepada jemaah umroh. /PIXABAY/Konevi

AKSARA JABAR - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sanksi secara tegas kepada PT NSWM yang diduga telah melakukan penipuan kepada ratusan jemaah umroh.

"Kami dari Kementerian Agama memiliki hak menjatuhkan sanksi administratif," ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 1 April 2023.

Baca Juga: THR 2023 Karyawan Swasta atau Buruh Pabrik Cair 7 Hari Sebelum Lebaran, Segini Besarannya!

Mujib menyebut, terkait sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan, pembekuan, hingga pencabutan izin.

"Baik mulai teguran lisan sampai pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi wewenang kami di sana," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan modus dari PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri mengenai penipuan umroh dengan menawarkan harga yang lebih murah terhadap calon jemaah.

Baca Juga: Cair H-10 Lebaran, Simak Rincian THR 2023 PNS, TNI, Polri, Tenaga Pengajar dan Pensiunan, Ada Tukin 50 Persen

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pada Kamis lalu menuturkan bahwa PT Naila menawarkan harga yang lebih rendah dari yang direferensikan oleh Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x