Pihak Istana Minta Dinkes Subang Lakukan Audit Buntut Kasus Penolakan RSUD Ciereng Terhadap Ibu Hamil

- 8 Maret 2023, 20:13 WIB
Juju, suami Kurnaesih yang merupakan ibu hamil yang meninggal setelah ditolak RSUD Ciereng Subang.
Juju, suami Kurnaesih yang merupakan ibu hamil yang meninggal setelah ditolak RSUD Ciereng Subang. /Aksara Jabar/Andi Permana/

Masih dari keterangan Brian, terdapat standar kualitas layanan yang harus dipatuhi Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) yang dibentuk.

Adapun standar itu untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawat daruratan obstetrik dan neonatal di RS.

Baca Juga: 214 Warga Subang Keracunan Makanan, 14 Orang Dirawat Inap, Dinkes Duga Ada Infeksi Bakteri

Menurutnya, seharusnya dengan standar itu pasien sudah mendapatkan penanganan awal di IGD RS sebelum dialihrawat ke bagian PONEK.

Kronologi Kasus Kematian Ibu dan Bayi

Diketahui, kasus meninggalnya ibu hamil karena ditolak RSUD Subang itu diungkap oleh suami korban, Juju (46). 

Juju menjelaskan kronologi penolakan oleh RSUD Subang hingga menyebabkan sang istri, Kurnaesih (39) meninggal pada 16 Februari 2023 lalu. 

Menurut Juju, almarhumah hendak melahirkan karena usia kandungannya sudah sembilan bulan.

Namun, istrinya itu mengalami demam dan kejang-kejang sehingga awalnya dibawa ke Puskesmas dan akhirnya harus dibawa RSUD Subang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soroti Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak, Minta Bupati Subang Evaluasi RSUD Ciereng

Juju mengatakan, saat di RSUD Subang, istrinya yang sedang dalam kondisi kritis itu tidak mendapatkan tindakan sama sekali. 

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x