AKSARA JABAR - Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait kasus penyaniayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio.
Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap David putra petinggi GP Ansor.
Baca Juga: Kemenko PMK Ungkap Persiapan Generasi Unggul Dimulai dari Keluarga
Menurut Mahfud, tidak ada kata damai terkait kasus pidana tersebut.
"Tak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 23 Februari 2023.
Tak hanya itu, menurutnya kasus tersebut harus diproses secara hukum.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Masyarakat Mulai Belanja Keperluan Produk