Peringatan! Sebar Berita Hoax Penculikan Anak Dapat Terancam 10 Tahun Penjara

- 5 Februari 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi - Peringatan! Sebar Berita Hoax Penculikan Anak, Ancaman Penjara hingga 10 Tahun.
Ilustrasi - Peringatan! Sebar Berita Hoax Penculikan Anak, Ancaman Penjara hingga 10 Tahun. /JG/Fanny/Freepik

Baca Juga: Bukan Kehendak Luis Milla, Ezra Walian Absen di Sesi Latihan Persib Karena Hal Ini

Sementara itu, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui hotline 110 jika melihat orang yang mencurigakan.

"Cukup melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui hotline 110 dan aplikasi daring SUPER APP," tulis maklumat tersebut.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x