Ia menambahkan, masyarakat harus memanfaatkan layanan yang disediakan oleh pihak kepolisian.
"Manfaatkan layanan layanan kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, layanan di Polsek dan Polres, bahkan Polda Metro Jaya untuk setiap informasi yang meresahkan," tandasnya menutup pernyataan.***