Pendaftaran SIPSS Polri 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat Masuk, Jurusan, Batas Usia, Ini Pangkat dan Besaran Gaji

- 24 Januari 2023, 13:44 WIB
Ingin daftar SIPSS Polri 2023 harap lengkapi syarat masuk berikut ini. Cek jurusan, batas Usia, pangkat dan besaran gaji SIPSS.
Ingin daftar SIPSS Polri 2023 harap lengkapi syarat masuk berikut ini. Cek jurusan, batas Usia, pangkat dan besaran gaji SIPSS. /Tangkapan layar humas.polri.go.id

AKSARA JABAR - Pendaftaraan calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2023 sudah dibuka hari ini, Selasa 24 Januari 2023.

Calon peserta, cek segera syarat masuk, jurusan dan batas usia. Berikut informasi pangkat dan besaran gaji SIPSS.

Dalam syarat masuk, terdapat beberapa jurusan yang dibutuhkan dalam penerimaan SIPSS Polri 2023.

Pada penerimaan SIPSS Polri 2023, akan ada 100 orang yang akan diterima menjadi siswa SIPSS dari lulusan D4, S1, dan S2.

Baca Juga: Apa Itu SIPSS Polri? Ini Jadwal Penerimaan SIPSS Polri Tahun Anggaran 2023, Lulusan D4, S1, S2 Segera Daftar

Hal itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor: Peng/5/I/DIK.2.1./2023 tentang penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2023.

Adapun jadwal penerimaan SIPSS Polri 2023 di mulai dari tanggal 24 Januari hingga 29 Januari 2023.

Pendaftaran SIPSS Polri 2023 dilakukan secara online di laman www.penerimaan.polri.go.id.

 

Syarat Masuk SIPSS

Syarat Umum

Adapun syarat umum pendaftaran SIPSS Polri 2023 adalah sebagai berikut:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan juga UUD 1945

- Berusia paling rendah 18 tahun (delapan belas tahun)

- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)

- Tidak sedang terlibat dalam kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

Baca Juga: Pemkab Subang akan Renovasi Alun-alun Pada Maret 2023, Warganet: Mending Jalan Bos yang Dibenerin

- Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik atau tidak tercela.

- Bersedia untuk di tempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Selain syarat umum, calon pendaftar juga harus memenuhi persyaratan khusus.

Syarat Khusus

Syarat khusus SIPSS Polri 2023 dapat diakses di laman pendaftaran atau langsung klik link berikut:

A. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.

B. Memiliki ijazah:

1. Dokter Spesialis Spesialis Anastesi Spesialis Anak Spesialis Kandung Spesialis Bedah Spesialis Patologi Klinik Spesialis penyakit Dalam Spesialis Forensi.

2. Lulusan S2

S2 Keperawatan
S2 Teknik Elektro (Data Engineering)
S2 Psikologi (Profesi).

3. Lulusan S1

S1 Kedokteran Umum (Profesi)
S1 Kedokteran Gigi (Profesi)
S1 Farmasi (profesi Apoteker)
S1 Keperawatan (Profesi)
S1 Biologi (Murni)
S1 Fisika (Murni)
S1 Kimia (Murni)
S1 Teknik Informatika (Programming)
S1 Teknik Informatika (Jaringan)
S1 Sistem Informasi (Programming)
S1 Sistem Informasi (Jaringan)
S1 Teknik Metalurgi
S1 Teknik Industri
S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
S1 Psikologi S1 Arsitektur
S1 Hubungan Internasional
S1 Sastra Perancis
S1 Pendidikan Bahasa Perancis
S1 Pendidikan Bahasa Indonesia
S1 Pendidikan Bahasa Arab
S1 Pendidikan Bahasa Korea
S1 Pendidikan Bahasa Jepang
S1 Akuntansi
S1 Ilmu Administrasi Negara.

Baca Juga: 5 Jalur Masuk Unpad Program Sarjana Terbaru 2023, Kapan Jadwal Pendaftarannya? Cek di Sini

4. Lulusan D4

Ahli Nautika Tk.III (wajib memiliki ijazah
Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

5. Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

C. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2).

D. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

E. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023:

Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis
Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S2 dan S2 Profesi
Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S1 Profesi
Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S1 dan D4.

F. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) Pria 158 (seratus lima puluh delapan) cm Wanita 155 (seratus lima puluh lima) cm.

G. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.

H. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan.

I. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

J. Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.

K. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

L. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Cara Pelaporan SPT Tahunan 2023, Mudah Secara Online Menggunakan HP

Pangkat SIPSS

Peserta yang dinyatakan lulus SIPSS akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Pangkat ini setara lulusan Akpol, karena peserta akan menjalani pendidikan selama enam bulan di Akpol terlebih dulu.

 

Gaji SIPSS

Lantas, berapa gaji lulusan SIPSS?

Berikut besaran gaji yang diterima lulusan SIPSS dengan pangkat Ipda yang termasuk dalam golongan pangkat Perwira Pertama Polri. 

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.***

Editor: Andi Permana

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x