5. Pilih 'Buat SPT'
6. Kemudian akan muncul beberapa pertanyaan mengenai status untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai
7. Setelah itu, isi data formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT normal
8. Lalu, isi SPT sesuai dengan formulir bukti potong pajak dari pemberi kerja
9. Lakukan langkah-langkah sesuai dengan panduan e-filing
10. Kemudian akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi
11. Klik 'Di Sini' untuk mengambil kode verifikasi
12. Tunggu hingga kode verifikasi masuk ke email atau nomor ponsel
13. Masukkan kode verifikasi ke kolom yang disediakan, klik 'Kirim SPT'