AKSARA JABAR - Berikut penjelasan mengenai hari peringatan yang terjadi pada tanggal 3 Desember.
Tanggal 3 Desember merupakan peringatan hari difabel internasional atau biasa disebut hari penyandang cacat internasional.
Difabel mengacu pada keterbatasan peran penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari karena ketidakmampuan yang mereka miliki.
Peringatan hari difabel pada tanggal 3 Desember telah dibentuk dan diperingati sejak tahun 1992 hingga kini.
Peringatan hari difabel pada 3 Desember sebagai upaya untuk memberikan semangat kepada saudara sesama umat manusia yang merupakan penyandang cacat.
Dengan adanya hari peringatan difabel ini, PBB secara serius berkampanye mengenai disabilitas secara internasional. Hal tersebut untuk memberikan dukungan sehingga dapat meningkatkan hak, martabat, dan kesejahteraan.
PBB berupaya membuat penyandang difabel merasakan hak yang sama. Karena saat ini banyak event atau cabang olahraga yang dikhusukan untuk saudara para penyandang disabilitas.
Selain itu, pada tanggal 3 Desember di Indonesia memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum Republik Indonesia.