Dua Perusahaan Obat yang Langgar Kandungan Etilen Glikol Akan Diungkap BPOM

- 9 November 2022, 14:37 WIB
Izin 3 Farmasi di Cabut BPOM, Produksi 69 Obat Sirop Gunakan EG Ini Daftar Obatnya
Izin 3 Farmasi di Cabut BPOM, Produksi 69 Obat Sirop Gunakan EG Ini Daftar Obatnya /

Berdasarkan hasil investigasi, menurut Penny, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar obat sirup yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut.

Kemudian, BPOM akan meminta kepada ketiga perusahaan farmasi itu menghentikan seluruh kegiatan produksi obat.

Baca Juga: Ampuh Hilangkan Bau Badan dan Bau Mulut Hanya dengan Konsumsi Ini Selama 3 Hari Kata dr Zaidul Akbar

Tak hanya itu, perusahaan farmasi tersebut diwajibkan untuk mengembalikan surat persetujuan izin edar semua obat sirup.

"Ketiga perusahaan harus menarik seluruh produk obat sirup yang masih beredar di pasaran," ujarnya.

Meskipun kasus gagal ginjal anak terus mengalami penurunan, semua pihak yang terlibat masih terus melakukan penyelidikan.***

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah