AKSARA JABAR - Pelat RF (reformasi) kerap kali dikeluhkan masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera mengkaji ulang.
Menurut Kapolri, pelat RF akan dikaji ulang karena sering mendapat masukan dari masyarakat bahwa kendaraan berpelat 'dewa' itu seringkali bersikap arogan di jalan.
"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," ujar Kapolri Sigit dikutip dari pmjnews pada Selasa, 1 November 2022.
Baca Juga: Drama Korea Curtain Call Curi Perhatian Netizen Usai Episode Pertama Raih Rating Tinggi
Sigit menambahkan, pelat nomor RF memang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian serta kementerian/lembaga.
Akan tetapi, dia juga tidak memungkiri pelat nomor ini seringkali disalahgunakan sehingga menciptakan persepsi buruk di masyarakat.
"Khususnya yang seperti di kota besar, memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu. Tetapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," ungkapnya.