AKSARA JABAR - Kabar bahagia bagi peserta yang belum lolos Kartu Prakerja. Pendaftaran program kartu Prakerja Gelombang 46 telah kembali dibuka.
Pendaftaran Prakerja Gelombang 46 resmi dibuka pada Selasa 4 Oktober 2022. Pengumuman tersebut dibagikan oleh akun instagram resmi kartu prakerja @prakerja.go.id.
"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang" dikutip Aksara Jabar dari unggahan akun instagram @prakerja.go.id pada 4 oktober 2022.
Baca Juga: Resmi, Indosiar Berhentikan Rizky Billar Usai KPI Tegaskan Larangan Pelaku KDRT Muncul di TV
Sebelum mendaftar kartu prakerja gelombang 46, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. WNI berumur diatas 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 5 Oktober 2022: Rumpi No Secret Hadirkan Nicky Tirta Bahas Apa?
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
Setelah memenuhi kriteria di atas, Anda dapat langsung melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini: