Surat-surat Jokowi Aman, BIN Tegaskan Peretasan yang Diduga Dilakukan Bjorka itu Hoax

- 11 September 2022, 16:07 WIB
Tangkapan layar dari situs Breached.to yang diduga berisi dokumen surat menyurat Presiden Jokowi.
Tangkapan layar dari situs Breached.to yang diduga berisi dokumen surat menyurat Presiden Jokowi. /Twitter

AKSARA JABAR - Hacker Bjorka kembali berulah. Melalui unggahannya, Bjorka menyatakan dirinya sudah meretas situs Badan Intelijen Negara (BIN) pada Jumat, 9 September 2022. 

Bjorka mengklaim bahwa ia berhasil meretas surat-surat penting milik Presiden Jokowi yang dikirim oleh BIN.

Meski demikian pihak Sekretariat Presiden telah memberikan klarifikasi terkait informasi yang membuat heboh publik ini yakni tidak ada data ataupun surat yang diretas.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Tangki, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Balongan Kembali Normal

BIN pun memastikan saat ini seluruh dokumen lembaganya dan Presiden Jokowi masih terlindungi dengan baik.

BIN menyebut bahwa peretasan yang dilakukan seseorang dengan nama akun Bjorka adalah berita bohong atau hoax.

"Sampai saat ini masih aman, kita tetap berupaya karena ini user kita," ujar Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto, Sabtu 10 September 2022 seperti dilansir dari PMJ News.

"Tentu saja segala apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi," ucapnya.

Baca Juga: Siaran Langsung Arema FC vs Persib Bandung Hari Ini, Live Streaming Indosiar Bola, Kick Off 15.30 WIB

Wawan menegaskan, BIN selalu memperkuat sistem keamanan sibernya dengan sistem enkripsi yang terus diperbarui.

Pengamanan juga semakin diperketat dengan sistem persandian yang diklaimnya sulit diretas.

"Sebetulnya dari dulu pun kita waspada, karena memang ancaman itu setiap saat bisa terjadi. Kita juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun upaya tindak lanjutnya," tuturnya.

"Ini menjadi kedaulatan kita dan kita tidak ingin pertaruhkan ini untuk sesuatu yang ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Demi Kembali Memerankan Aldebaran di Ikatan Cinta, Arya Saloka Rela Lakukan Ini

Wawan juga mendorung perlu adanya payung hukum untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat.

Pihaknya mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.

"Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang)," tukasnya.***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x