8. Saat membeli BBM, Klik menu Bayar yang terdapat di halaman utama
9. Scan QR code pada mesin EDC SPBU Pertamina.
10. Jika Harga dan jumlah literan sudah sesuai klik Bayar
11. Masukan PIN akun LinkAja
12. Anda akan mendapat pemberitahuan pembayaran berhasil.
Dalam membeli BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Anda juga harus mendaftarkan jenis kendaraan yang akan diisi memakai BBM bersubsidi.
Dalam aplikasi MyPertamina, pilih menu Tambah kendaraan, lalu isikan data jenis kendaraan, merek dan nomor kendaraan.
Baca Juga: Data Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Per Tanggal 28 Juni 2022 Naik Menjadi 2.167 Kasus
Dikutip Aksara Jabar pada laman resmi milik PT. Pertamina, mypertamina.id .
Terdapat 11 wilayah yang sementara akan mengaplikasikan kebijakan baru ini yaitu :
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
Baca Juga: Idul Adha 2022 Jatuh Pada 10 Dzulhijjah, Tanggal Berapa? Ini Jadwal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022
Bagi konsumen yang berada di wilayah yang disebutkan diatas, segera melakukan pendaftaran.***