Polisi Sebut Politikus Golkar Azis Samuel Dalang Dibalik Pengeroyokan Ketua KNPI

- 2 Maret 2022, 12:58 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat beri keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat beri keterangan. /Yeni/PMJ NEWS

Haris kemudian melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya dan laporannya teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Terkait kasus pengeroyokan itu, polisi telah menetapkan enam orang tersangka masing-masing berinisial MS, JT, Irwan dan Harfi yang berperan sebagai eksekutor atau melakukan pengeroyokan. Kemudian SS berperan sebagai penyuruh para eksekutor dan yang menyuruh SS ialah politikus Golkar, Azis Samual.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Penantian- Armada: Penantian Ini Teramtlah Panjang

Kini keenam tersangka dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 170 KUHP ancaman 9 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x