3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Setelah itu klik 'Masuk'
Untuk pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusannya.
Kemudian selanjutnya tinggal unduh Kartu Ujian peserta.
Sementara untuk pelamar CPNS 2021 yang tidak lulus seleksi administrasi akan diberikan keterangan tidak lulus.
Selain itu akan diinformasikan pula alasan TMS dan Verifikator perihal apa yang membuat pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Kemudian setelah disampaikan alasannya, akan ada informasi juga terkait batas waktu untuk pengajuan sanggah.
Baca Juga: Bupati Subang H.Ruhimat Dukung Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus: Banyak Manfaat
Seperti yang telah disampaikan di atas, jika masih ada beberapa instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasinya.