Berlaku Mulai Hari Ini, PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Simak Aturan Baru yang Perlu Diketahui

- 3 Agustus 2021, 09:00 WIB
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 Dari 3 Hingga 9 Agustus Karena Dianggap Berhasil
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 Dari 3 Hingga 9 Agustus Karena Dianggap Berhasil /Sekretariat Kabinet/

AKSARAJABAR - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.

Pemberlakukan ini dilakukan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai masing-masing daerah.

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya pemerintah mempertimbangkan beberapa indikator pendukungnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, 2 Agustus 2021: Mama Sarah Bebas, Elsa Buron

Pengumuman ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 3 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

Aturan lengkapnya akan segera diterbitkan oleh pemerintah.

Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah juga terus mengupayakan percepatan bantuan sosial.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Olimpiade Tokyo 2020: Perebutan Perunggu Tunggal Putra Indonesia 

Bantuan sosial tersebut meliputi bansos PKH, BST dan BLT Desa, bantuan untuk usaha mikro termasuk bantuan subsidi upah.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x