AKSARA JABAR - Bagi para pelamar yang sudah melakukan submit ketika pendaftaran CPNS ada proses yang ditunggu yaitu pengumuman hasil administrasi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.
Bagi pelamar yang lulus administrasi, maka akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: UPDATE Daftar Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Akumulasi Skor Min 286
SKD terdiri dari beberapa tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Supaya lulus dalam pelaksanaan SKD , para pelamar harus mengetahui passing grade dari setiap tes tersebut.
Passing grade merupakan nilai batas minimal yang wajib dipenuhi oleh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Inilah daftar passing grade CPNS 2021.