AKSARA JABAR – Saat ini guru honorer tidak perlu bingung lagi, karena pelamar PPPK 2021 bisa melakukan pendaftaran ulang.
Pendaftaran ulang bagi pelamar PPPK 2021 bisa dilakukan dengan menekan tombol reset pendaftaran di portal sscasn.bkn.go.id.
Adanya fitur reset pendaftaran ini karena terdapat beberapa pelamar PPPK 2021 yang tidak bisa mendaftar ke sekolah induknya.
Pelamar PPPK 2021 yang tidak bisa mendaftar ke sekolah induk dikarenakan sempat dikunci oleh Kemendikbudristek.
Namun kini, dengan adanya fitur reset pendaftaran pelamar PPPK 2021 bisa mendaftar kembali ke sekolah tempatnya mengabdi.
Aturan reset pendaftaran tertulis pada pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor 4188/B/GT.00.06/2021.
Baca Juga: Sinopsis Series 9 Bulan Episode 26 WeTV: Andini Kabur, Karen Minta Welly Menyusulnya
Dalam surat tersebut diinformasikan terkait beberapa hal, yaitu:
1. Ketentuan penyelesaian aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK 2021 terkait penentuan individu peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi pertama, berupa tombol reset pendaftaran, yang ditujukan untuk:
2. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut.
Namun formasinya tidak dapat dipilih karena kuota formasi yang terkunci, sehingga pelamar terpaksa mendaftar ke formasi di sekolah lain.
Baca Juga: Arya Saloka Dituding Langgar Prokes, Acara Bakar-bakar Tetangga Lagi Positif Gak Pake Masker
3. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota formas.
Namun formasinya tidak dapat dipilih karena kuota formasi yang terkunci.
4. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan sudah mendaftar ke sekolah lain yang tidak memiliki sisa kuota formasi.
Karena prioritasnya bagi guru yang bertugas di sekolah lain tersebut.
5. Fasilitas penyesuaian pada aplikasi pendaftaran tersebut hanya dapat dipergunakan satu kali.
Jadi harap dipergunakan dengan seksama/teliti untuk dapat menyesuaikan lamaran ke formasi sekolah induk/tempat bertugas atau sekolah lain dalam wilayah instansi kewenangan yang sama.
Setelah mempergunakan tombol reset pendaftaran, pastikan kembali kondisi final resume sebelum batas akhir waktu pendaftaran.
6. Bagi Guru yang sudah menetapkan pilihan formasi dan tidak terkendala oleh formasi yang terkunci baik di sekolah induk/tempat tugas maupun di sekolah lain dalam satu wilayah instansi kewenangan yang sama.
Fasilitas penyesuaian dalam aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 dapat diabaikan.
Apabila masih memiliki pertanyaan, pelamar PPPK 2021 bisa menghubungi layanan bantuan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact.***