AKSARA JABAR – Saat ini guru honorer tidak perlu bingung lagi, karena pelamar PPPK 2021 bisa melakukan pendaftaran ulang.
Pendaftaran ulang bagi pelamar PPPK 2021 bisa dilakukan dengan menekan tombol reset pendaftaran di portal sscasn.bkn.go.id.
Adanya fitur reset pendaftaran ini karena terdapat beberapa pelamar PPPK 2021 yang tidak bisa mendaftar ke sekolah induknya.
Pelamar PPPK 2021 yang tidak bisa mendaftar ke sekolah induk dikarenakan sempat dikunci oleh Kemendikbudristek.
Namun kini, dengan adanya fitur reset pendaftaran pelamar PPPK 2021 bisa mendaftar kembali ke sekolah tempatnya mengabdi.
Aturan reset pendaftaran tertulis pada pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor 4188/B/GT.00.06/2021.
Baca Juga: Sinopsis Series 9 Bulan Episode 26 WeTV: Andini Kabur, Karen Minta Welly Menyusulnya
Dalam surat tersebut diinformasikan terkait beberapa hal, yaitu: