AKSARA JABAR- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di portal sscasn.bkn.go.id.
Adapun perpanjangan masa pendaftaran sesuai keputusan BKN hingga 26 Juli 2021.
Keputusan tersebut ternyata memunculkan berbagai persoalan dari sudut pandang para pelamar.
Sejumlah pelamar merasa dirugikan karena mereka mengaku sudah melakukan submit lebih dulu atau mengakhiri pendaftaran.
Baca Juga: Pesona Ariel NOAH dan Chef Juna Bikin Maria Ozawa Takjub: Aku Suka yang Seperti Ini
Tak sedikit juga dari pelamar yang melakukan kesalahan saat proses pendaftaran karena mungkin terburu-buru melihat tenggang waktu yang pada awalnya hingga 21 Juli 2021.
Kesalahan itu mungkin bisa membuat pupus harapan mereka untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2021.
Tak hanya itu, baru-baru ini BKN memperlihatkan jumlah pelamar yang lolos administrasi di portalnya.
Sontak ini membuat para pelamar yang sudah melakukan submit marah.