Guru Honorer Memiliki Banyak Keluhan Saat Pendaftaran PPPK 2021, Kemenpan RB Akhirnya Keluarkan Surat Edaran

- 18 Juli 2021, 11:18 WIB
KemenpanRB keluarkan surat edaran terkait banyaknya keluhan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK.
KemenpanRB keluarkan surat edaran terkait banyaknya keluhan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK. /Dok. cat.bkn.go.id/

AKSARA JABAR – Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 masih berlangsung hingga saat ini.

Namun banyak keluhan dari pelamar CPNS dan PPPK 2021 karena mengalami beberapa kendala, terutama para pelamar PPPK 2021 formasi guru.

Adapun keluhan yang dialami guru honorer pada pendaftaran PPPK 2021 diantaranya mengenai nama yang tidak tercantum di sscasn.bkn.go.id padahal sudah terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Apakah Benar Bawang Putih Bisa Menyembuhkan COVID-19? Berikut Penjelasannya

Sebagian guru honorer pun tidak bisa mendaftar PPPK 2021 dikarenakan formasi yang terkunci bahkan sampai hilang.

Terkait banyaknya keluhan dari pelamar PPPK 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun mengeluarkan surat edaran.

Adapun surat edaran itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dengan nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 yang mana telah ditanda tangani oleh Sekretaris MenPAN-RB.

Baca Juga: Buka Latihan Kader III HMI Jabar, Uu Ruzhanul Ulum: Harus Berkontribusi

Isi surat edaran itu merujuk pada Peraturan Menteri PANRB No. 28/2021 terkait Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x