AKSARA JABAR - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022 akan dilakukan dengan mempertimbangkan sistem zonasi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pertimbangan diberlakukan untuk keselamatan siswa-siswi dan mencegah terjadinya penularan di lingkungan satuan pendidikan.
Satgas Covid-19 bersama pemerintah daerah akan mempertimbangkan tingkat kerawanan penularan Covid-19 agar bisa menerapkan PTM.
Dengan demikian, kata Wiku, risiko penularan virus corona di lingkungan satuan pendidikan bisa ditekan.
"Pembelajaran Tatap Muka tahun ajaran baru Juli mendatang, akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di daerah, serta cakupan program vaksinasi bagi tenaga pendidik," ujar Wiku dikutip dari kanal Youtube BNPB Indonesia, Rabu, 26 Mei 2021.
Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP SCTV, 26 Mei 2021, Wulan Cemburu, Joko Meyakinkan
Wiku menjelaskan, Rencana PTM diputuskan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri.
Antara lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag).