TMII Diambil Alih Pemerintah, Anggota DPR RI Sebut Kebijakan Tersebut Tepat dan Langkah Strategis

- 8 April 2021, 14:35 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut pemerintah telah melakukan tindakan tepat dengan mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut pemerintah telah melakukan tindakan tepat dengan mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. /Instagram/@junimart_girsang/



AKSARA JABAR- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengapresiasi kebijakan Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Menurutnya mengambil alih TMII dari Yayasan Harapan Kita ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam pengelolaan aset negara.

"Kebijakan pemerintah tersebut sangat strategis karena segala aset negara kalau dikelola dengan baik dan hasilnya masuk ke kas negara tentu akan berguna untuk membangun negara ini," kata Junimart sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari ANTARA.

Baca Juga: Kemenhub Beberkan Lima Alasan Ditetapkannya Kebijakan Larangan Mudik Idul Fitri Tahun 2021

Junimart menilai langkah ini merupakan terobosan yang harus diapresiasi sehingga pengelolaan TMII murni dikelola oleh pemerintah.

Menurut dia pengelolaan TMII selama ini kepada Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 51 tahun 1977.

"Pengelolaan TMII selama ini diberikan pada Yayasan Harapan Kita yang notabene hasilnya tidak pernah disetorkan kepada negara, padahal merupakan aset negara dan tercatat di Setneg," ujarnya.

Baca Juga: Oknum KPK Gelapkan Barang Bukti Rampasan untuk Menutupi Utang Imbas Bisnis Forex

Junimart juga berharap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak berhenti dalam mengambil alih pengelolaan aset negara lainnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mencontohkan pengelolaan kompleks Kemayoran dan Gelora Bung Karno seharusnya tidak perlu diperpanjang dan diambil alih pengelolaannya oleh negara.

"Kita tahu tidak ada hasil yang signifikan, kenapa tidak dikelola oleh negara, misalnya, dibuat menjadi taman hijau sehingga bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta 8 April 2021: Andin Minta Bantuan Rafael, Ricky Berpihak dan Bongkar Keburukan Elsa?

Menurutnya hasil dari pengelolaan ini harus diinventarisasi secara baik agar bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemensetneg mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah.

Alasan itu adalah karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.***

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x