AKSARA JABAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdulah tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 tengah malam.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam video konferensinya pada Sabtu, 27 Februari 2021.
“Perlu kami informasikan bahwa KPK benar telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada jam 23.40 (WITA) tanggal 26 Februari 2021,” ungkap Nurul.
Tidak hanya sendiri, dia memaparkan, terduga TPK yakni, Gubernur Sulsel dan terduga lainnya akan dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk itu, dia meminta, masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada KPK untuk bekerja dan mendalami kasus tersebut.
“Pada saatnya nanti akan kami jelaskan kepada media dan masyarakat tentang detail tentang dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya.
Seperti diketahui, di hari yang sama yakni, Jumat 26 Februari 2021, Nurdin Abdullah melantik 11 pasangan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak periode politik 2020-2025 sebelum akhirnya dirinya pun turut ‘dilantik’ KPK melalui OTT.