AKSARA JABAR- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengklain belum ada pasien Anafilaktik yang diakibatkan Vaksinasi Covid-19. Kendati begitu, Kemenkes tidak membantah, kemungkinan Reaksi Anafilaktik bisa terjadi pada pasien penerima Vaksinasi Covid-19.
Seperti diketahui, Anafilaktik merupakan reaksi alergi yang parah dan berpotensi mengancam nyawa. Reaksinya dapat muncul dalam hitungan detik atau menit sejak terpapar elergen.
Sebagaimana dikutip Aksara Jabar dalam postingan Instagram @kemenkes_ri yang diunggah pada Jumat malam, 19 Februari 2021, Kemenkes menyebutkan Syok Anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.
“Untuk itu fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) harus selalu siap mengantisipasi kemungkinan kejadian tersebut,” ujarnya.
Diterangkan Kemenkes, kendati jarang terjadi namun Reaksi Anafilaktik pasti terjadi apabila penyuntikan vaksinasi dilakukan dalam skala besar.
“Dari satu juta dosis, terjadi sebanyak satu atau dua kasus,” sebutnya.
Reaksi Anafilaktik, Kemenkes membeberkan, keterjadiannya bisa terjadi bukan hanya disebabkan vaksinasi namun bisa terjadi pula dari sumber lainnya.
Baca Juga: 11 Makanan Berkhasiat untuk Mengatasi Rambut Rontok, Nomor 5 Mudah Ditemukan !
“Juga bisa terjadi akibat antibiotik, kacang, nasi, maupun zat kimia,” ucapnya.