Menteri Agama Yaqut Sebut Syiah dan Ahmadiyah Berhak Dapat Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

- 26 Desember 2020, 06:59 WIB
Ingin Mengakui Syiah dan Ahmadiyah, Menag Gus Yaqut: Mereka Warga Negara Harus Dilindungi
Ingin Mengakui Syiah dan Ahmadiyah, Menag Gus Yaqut: Mereka Warga Negara Harus Dilindungi /Kemenag/

AKSARAJABAR -- Yaqut Cholil Qoumas resmi dilantik menjadi Menteri Agama (Menag) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama lima menteri baru lainnya.

Menag Yaqut mengatakan, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum, termasuk orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya seperti yang dikutip dari ANTARA, Jumat, 25 Desember 2020.

Baca Juga: Arus Lalin Natal dan Tahun Baru, 85.975 Kendaraan Melintas di Tol Cipali

Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.

Selain itu, soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan pihak Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Episode 75 Sabtu, 26 Desember 2020: Penantian Radha dan Krishna berakhir?

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," pungkasnya. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x