Dua Terduga Teroris Berhasil Diringkus Tim Densus 88

- 6 Desember 2020, 22:17 WIB
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia.
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia. /Ariesanto/ANTARA FOTO

AKSARAJABAR - Tim Densus 88 antiteror di Jambi pada Minggu, 6 Desember 2020, menangkap dua terduga anggota jaringan teroris. Mereka adalah Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat.

"Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada di lingkungan ini," kata Ketua RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga SH, di Jambi Minggu malam seperti dilansir ANTARA.

Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB mengamankan sejumlah barang bukti dari Y yang ada didalam kamar rumah Ms. Pengeledahan tersebut disaksikan oleh Gomuk Tua Ritonga selaku Ketua RT.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pengadangan di Jalan Petamburan III

"Saya lihat barang bukti yang di bawa polisi ada hand phone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam," katanya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x