Peredaran Makin Menggila, Sampai Masuk Lapas, DPR Minta Putus Rantai Narkoba Di Sulawesi Tengah

- 30 November 2020, 23:59 WIB
Narkoba
Narkoba /Indonesia.go.id/

AKSARAJABAR- Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menegaskan, rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, terlebih lagi di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Sulteng harus segera ditumpas.

Mantan Majelis Pertimbangan PBHI Pusat Jakarta itu berharap agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng dapat menindak tegas para pelaku peredaran narkoba yang sudah berani beroperasi di dalam rutan dan lapas.

"Saya minta jajaran Kemenkumham di Sulawesi Tengah ini berani bertindak untuk memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan," kata Suding seperti yang dikutip Aksara Jabar dari Dpr.go.id, Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: HUT RI KE 75, Lapas Kelas II A Subang Berikan Remisi kepada 388 Napi, Kalapas: Tidak ada yang Bebas Hari Ini

Anggota Dewan dari dapil Sulawesi Tengah ini meminta para Pimpinan Kemenkumham di Sulteng berani menerapkan peraturan tegas dan memberikan sanksi keras kepada petugas yang terlibat peredaran narkoba di balik jeruji.

Dia pun menyoroti kasus ditangkapnya seorang sipir Lapas Petobo, Palu, saat sedang bertransaksi dengan tiga orang napi di balik dinding penjara pada bulan April 2020. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan Ketua Biro Hukum dan Perundang-Undangan DPD AMPI Sulsel itu geram masih ada oknum petugas terlibat peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.

Menanggapi pernyataan Suding, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi mengatakan bahwa saat ini pengawasan terhadap sipir dan juga peredaran narkoba di lingkungan Sulawesi Tengah makin ditingkatkan dan oknum yang terlibat juga dijatuhi sanksi tegas.

Lilik kemudian menjelaskan kondisi hunian lapas di Sulteng, yang terus mengalami peningkatan penghuni atau warga binaan pemasyarakatan (WBP), sementara tempat hunian tidak berkembang yang mengakibatkan terjadi over capacity dengan sebagian besar napi baru karena kasus obat-obatan terlarang.

"Isi hunian lapas dalam 5 tahun terakhir ini meningkat sebesar 372 orang/tahun, WBP kasus narkotika mencapai klimaks ke angka 188 persen tetapi cenderung menurun pada tahun 2020," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x